Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KEBIJAKAN BAGI ASN TERKONFIRMASI COVID-19 SEDANG DIBAHAS


SUMENEP, limadetik.com – Terdapat salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa waktu lalu.

Dari itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep saat ini masih dalam tahap proses pembuatan kebijakan regulasi kerja bagi ASN yang positif Covid-19.

“Masih proses pembuatan kebijakan,” kata Kepala Bidang Penilaian Kerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) BKPSDM Sumenep, Linda Mardiana, Jumat (27/6/2020).

Menurutnya akan ada kebijakan regulasi kerja bagi ASN yang terkonfimasi positif Covid-19 sesuai situasi dan kondisi.

“Apabila ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu masuk dalam Ketegori Orang Tanpa Gejala (OTG), maka kami tugaskan untuk tetap bekerja dari rumah” terangnya.

Menurutnya, ASN yang masuk dalam kategori OTG Covid-19 itu, dari pada kerja di rumahnya lebih memilih kerja masuk di kantor dinas masing-masing.

“Tapi dengan pertimbangan lain. jika memaksakan masuk ke kantor dinasnya, dikhawatirkan hanya jadi pelantara penyebar virus corona itu,” ujarnya.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, pihaknya akan mengambil kebijakan dengan memberikan surat tugas untuk tetap bekerja di rumah.

Namun bagi ASN yang terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala, ia mengaku hingga saat ini masih dalam tahap pembuatan kebijakan regulasi kerja. Sebab, menurutnya, kejadian seperti ini datang dengan tanpa disangka-sangka. “Masih proses pembuatan kebijakan,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini terdapat 54 orang dinyatakan positif covid-19. Dari jumlah tersebut, 10 orang dinyatakan sembuh dan 2 orang meninggal dunia.(hoki)

Sumber berita: https://limadetik.com/asn-terkonfirmasi-covid-19-bkpsdm-sumenep-proses-pembuatan-kebijakan/


Posting Komentar untuk "KEBIJAKAN BAGI ASN TERKONFIRMASI COVID-19 SEDANG DIBAHAS "